KPU Surakarta SerahkanSurat Pemberitahuan Pindah Memilih bagi pemilih di Lokasi Khusus, Rutan Surakarta

    KPU Surakarta SerahkanSurat Pemberitahuan Pindah Memilih bagi pemilih di Lokasi Khusus, Rutan Surakarta

    Surakarta - Pada pagi hari ini Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin, beserta staf administrasi dan perawatan, Beni Budiyanto, menghadiri undangan dari Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta. Kamis, 18 Januari 2024

    Bertempat di kantor KPU Kota Surakarta, tidak hanya Rutan Kelas I Surakarta, namun juga pimpinan Griya PMI yang turut diundang pada kegiatan hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk penyerahan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih bagi pemilih di Lokasi Khusus.

    Penyerahan berita acara dilaksanakan sejak 30 hari sebelum pemungutan suara sampai dengan 7 hari sebelum pemungutan suara. Rutan Kelas I Surakarta termasuk dalam lokasi khusus, yang nantinya akan dibuatkan 2 TPS guna pemenuhan hak warga binaan dalam memilih calon presiden dan legislatif.

     

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam IV/Diponegoro: Gaungkan Terus Pemilu...

    Artikel Berikutnya

    Kurun Waktu 17 Hari Polresta Surakarta Sita...

    Berita terkait